* Al Jurumiyah BAB I'RAB

BAB I’RAB
1.      Pengertin I’rab
(ﺍﻻِﻋﺮَﺍﺐُﻫﻭَﺗﻐﻴﻴﺭﺃَﻭَﺍﺧﺮِﺍﻠﻜﻠﻢِﻹﺧﺗﻼَﻑِﺍﻌﻭَﺍﻤﻞِﺍﻠﺪﱠﺍﺧﻠﺕِﻋﻠﻴﻬﺎﻠَﻓًﻅﺎﺃَﻮْﺘﻘﺪِﻴﺮﺍ )
Artinya : Perubahan akhir kalimat karena perbedaan amil yang memasukinya baik secar lafadz ( nampak atau secara takdir diperkirakan keberadaannya)
            Conth perubahan secara lafadz (nampak) : a. ( ﺠﺎﺀَﺯَﻴﺪ )
            Berubah akhir kalimat dari dun ( ) jadi       b. ( ﺮَﺍَﻴﺕُﺯَﻴﺪﺍ )
            Dan ( ﺪًﺍ ) dan jadi din ( ﺪٍ )
-          Semua itu terjadi karena berbeda amilyang memasukinya.
-          Yang pertama amil yang memesukinya adalah ( ﺠﺎﺀَ ) dia fi’il dan dia berkehendak kepada fail yang marfu’ maka rofa ’lah zaidun (ﺯَﻴﺪ )
-          Yang kedua amil yang memasukinya adalah (ﺮَﺃَﻴﺕ ) dia fi’il dan fail. Dan dia berkehendak kepada fail yang maf’ul yang mansub. Dan bi () dia huruf jar dan dia berkehendak mengajarkn isim yang sesudahnya maka jarlah Zaidun (ﺯَﻴﺪ )
-          Contoh perubahan secara takdir (diperkirakan keberadaannya)
( ﺠﺎﺀَﺍْﻠﻓﺗﻰ )
( ﺮَﺃَﻴﺕُﺍﻠﻓﺗﻰ )
( ﻤﺮَﺮﺕُﺒﺎِﻠﻓﺕ )    
(ﺍَﻠﻓﺗﻰ) yang pertama marfu’ karena dia menjadi fail. Tanda rofa’ tidak dinampakan (ditakdirkan) karena alif uzur (kesulitan menerima harkat)
(ﺍَﻠﻓﺗﻰ)  yang kedua mansub karena dia maf’ul, tanda nasabnya tidak dinampakan ( ditakdirkan ) karena alif uzur menerima harkat.
(ﺍَﻠﻓﺗﻰ) yang ketika majrur karena masuk bi  (بِ) huruf jar tanda jarnya tidak dinampakkan (ditakdirkan) karena alif uzur menerima harkat.
   - Perubahan akhir kalimat dari rofa’ kepada nasab dan kepada jar itulah dinamakn          denganI’rab .
            2. Pembagian I’rab
   -  I’rab terbagi kepada empat pembagian :
   a. Rofa’ (ﺮَﻓﻊ )           b. Nasab (ﺼﺐ )           c. Khofad (ﺨﻓﺾ )        dan d. Jazam
(ﺠﺰﻢ)
   - I’rab yang ada pada isim hanya rofa’ – nasab – khofad.
   - I‘rab yang ada pada fi’il hanya rofa’ – nasab – jazam.
   - Isim tidak pernah jazam dan fi’il tidak pernah khofad.   
            3. Tanda – tanda I’rab
            a. Tanda yang asli bagi rofa’ adalah dhommah (ﻀﻤﺔ ) atau baris epan.
              . Penganti dri dhommah adalah : 1)  (ﺍَﻠﻮَﺍﻮ) ( huruf waw )
                                                                   2)  (ﺃَﻠﻒ) ( huruf alif )
                                                                   3)  (ﺍَﻠﻧﻮﻥ) ( huruf nun )
            b. Tanda asli bagi nasab adalah fatah (ﻓﺗﺤﺔ )  Baris di atas.
                Pengganti dari fthah adalah : 1) (ﺃَﻠﻒ) ( alif )
                                                               2) (ﻜﺴﺮﺓ) ( kasrah )
                                                               3 ) (ﺍَﻠْﻳﺎﺀ) ( huruf ya )           
                                                                4) (ِﻦاّلُّﻨْْﻮ) (membuang huruf nun )
            c. Tanda asli bagi khofad adalah kasrah (ﮔﺳرة ) baris dibawah :
                Pengganti dari kasrah adalah :  1) ( ﺍَﻠﺎﺀُ ) ( huruf ya )
                                                                  2) (ﻓﺗﺢ ) ( baris di atas )
            d. Tanda asli dari jazam adalah sukun (ﺳﻭكن ) tanda mati.
                Pengganti dari sukun adalah (حَذفُ ) ( membuang  )
                        Hazaf terbagi kepada dua yaitu :
                        1 ) ( حَذفُ١لنُّوْنِ   ) ( membuang nun )
                        2 ) ( حَذْفُ١لَخرِ ) ( membuang huruf yang di akhir )
            4. Tempat-tempat tanda I’rab’
                4.1 Tanda-tanda rofa’
                    a. Dhommah
                        Dhommah menjadi tanda bagi rofa’ pada empat tempat :
   1. Pada isim mufrad ( ١ِسْمُ١ْلمُفْرَدِ )
       Isim mufrad yaitu (ﻤﺠﻤﻮﻋﺎﻮﻻَﻤﺛﻦﻤﺄَﻠﻴﺲَ )
      Artinya : Kalimat yang bukan dua dan bukan banyak dan bukan pula yang di samakan  denagn dua dan jamak.
   ( satu ) contoh : (ﺃﻻُﺴﺘﺎﺬذﻫﺐ) telah berfatwa satu orang guru. ( ﺃَﻻُﺴﺘﺎذُ ) menjadi fail hukumnya mrfu tanda rofa’nya adalah dhommah karena dia isim mufrad.
   2. Pada jamak ta’sir (ﻠﺗﻜﺳﻳﺮﺠﻤﻊﺍ)
   Jamak taksir yaitu (ﻤﺎﺗﻐﻴﺮَﻓﻳﻪِﺒﻧﺎﺀُﻤﻓﺮﺍﺪﻩ )
      Artinya : Kalimat yang berubah dari bentuk mufradnya. ( berubah dari satu menjadi banyak )
Contoh (ﺠﺎﺀَﺍﻠﺮﱢﺠﺎﻞ ) Telah datang beberapa orang laki – laki.
(ﺍﻠﺮﺠﺎﻞ) menjadi fa’il, hukumnya marfu’ tanda rofa’ nya dhommah karena dia jamak taksir.
Perubahan jamak taksir ada 6 yaitu :
1. Berubah dengan bertambah saja contoh (ﺼﻨﻮ )→ satu orang sepupu jadi
(ﺼﻨﻮَﺍﻥ ) Beberapa orang sepupu.
2. Berubah dengan  berkurang saja contoh : (ﺘﺧﻤﺔ )→ satu pembatas jadi
( ﺘﺧﻢ ) beberapa pembatas.
3. Berubah dengan berubah baris / harkat saja (ﺍﺴﺪ) → satu singa jadi (ﺍﺴﺪ)
  beberapa singa.
4. Berubah denan bertambah serta berubah baris (ﺮَﺠﻞ) → satu laki-laki
(ﺮِﺠﺎﻞ ) Beberapa orang laki-laki.
5. Berubah dengan berkurang serta beruah baris contoh (ﺮَﺴﻮﻞ ) → satu orang rasul jadi (ﺮﺴﻞ ) beberapa orang rasul
6. Berubah dengan berkurang dan bertambah serta berubah baris contoh
(ﻏﻼَﻢ)→   Satu orang budak jadi (ﻏﻠﻤﺎﻥ) → beberapa orang budak.
3. Pada jamak muannas yang salim( menunjukan banyak perempuan yang bentuk mufradnya tidak berubah yaitu:  (ﻤﺎﺠﻤﻊَﺒﺄَﻠﻑﻮَﺗﺎﺀﻤﺰِﻴﺪَﺗﻴﻥ )
      Artinya : Kalimat yang dijamakan denan alif dan ta, yang tambahan keduany.
      Maksudnya. Ma’nanya menjadi banyak kalau sudah di tambahkan alif dan ta di akhirnya. Contoh (ﻫﻨﺪ ) satu orang Hindun kalau (ﻫﻨﺪﺍﺕ ) banyak si Hindun,
      ( ﻤﺴﻟﻢ ) satu orang muslim dan (ﻤﺴﻟﻤﺎﺕ ) banyak msulim.
-          Muannas ada yang alam ada yang sifat.
-          Muannas yang alam bisa dijamakkan denan alif dan ta tanpa syarat.
-          Muannas yang sifat bisa dijamakkan dengan ditambah alif dan ta kalau muddzakarnya dijamakkan denan waw dan nun (ﻤﺴﻟﻢ )
4. Pada fi’il mudhari’ yang shohih akhr dan tidak berhubungan dengan alif tasniah  atau waw jamak atau ya mu’annast mukhotobah contoh : (ﻴﻧﺼﺭ )
(ﻴﻀﺭِﺐ )
      Kalau fi’il mudhari’ dihuungi oleh waw jamak alif tasniyah atau ya mu’ anats mukhotobah maka tanda rofa’nya adalah tetap ( menuliskan nun ) diakhirnya.
      Contoh : (ﺗﻀﺭِﺒﻴﻥَﺗﻀﺭِﺒﻮْﻥَ _ ﻴﻀﺭِﺒﻮْﻥَ _ ﺗﻀﺭِﺒﺎﻥِ _ ﻴﻀﺭِﺒﺎﻥ )
-          Fi’il ketika dinamakn dengan fi;il yang lima.
b. Waw
Waw menjadi tanda bagi rofa’ penganti dari dhommah pada dua tempat :
1.      Pada jamak muzakar yang salim ( menunjukan banyak laki-laki ) yaitu :
ﺍﻠﻮﺍﻮِﻮَﺍﻠﻧﻮْﻥِﻔﻰﺤﺎﻠﺔِﻣﺎﺪﻞﻋﻠﻰﺍَﻜﺛﺭَﻣﻥِﺍﺛﻧﻳﻥِﺒﺰِﻳﺎﺪَﺓِ )
   (ﻓﻰْﺤﺎﻠﺘﻰﺍﻠﻧﺼﺏِﻮَﺍﻠﺠﺭﺍﻠﺭﱠﻓﻊِﻮَﺍﻠﻳﺎﺀِﻮَﺍﻠﻧﻮْﻥِ
Artinya : jamak muzakar yang salim adalah : kalimat yang menunjukan lebih banyak dari dua dengan tambahan waw dan nun pada ketika rofa’ dan tambahannya dan nun pada ketikan nasab dan jar.
Jamak muzakar salim ada dua macam.
      a. Berupa isim contoh (ﺠﺎﺀَﺍﻠﺰﻴﺪﻮﻥ), I’rabnya (ﺠﺎﺀَ) adalah fi’il madhi, hukumnya    dibina atas fathah (ﺍﻠﺰﱠﻴﺪﻮﻥَ ) menjadi fa’il hukumnya marfu’ tanda rafa’nya adalah waw karena dia jamak muzakar yang salim. Tanda jamaknya adalah tambahan waw dan nun karena mufradnya adalah (ﺰَﻴﺪ)
      b. Berupa sifat contoh (ﺠﺎﺀَﺍﻠﻤﺴﻠﻤﻮﻥ) I’rabnya: sama dengan di atas
      - Syarat jamak muzakar dirofa’kan dengan waw bahwa ada muzakar berakal dan       kosong dari ta.
2. Pada isim yang enam (6) (ﺍَﺴﻤﺎﺀِﺍﻠﺴﺗﺔ) yaitu       
  (ﻫﻧﻮﻚ _ ﺬﻮﻣﺎﻞٍ _ﻔﻮﻚ _ ﺤﻣﻮﻚ _ ﺃَﺨﻚ _ ﺃﺒﻮﻚ )
- Isim yang enam : di rofa’kan dengan waw
                              : dinasabkan dengan alif
                              : dikhofadkan dengan ya.
Syaratnya ada 3 :
1.      dia harus mufrad ( menunjukkan satu )
2.      Dia mukabbarah (ﻤﻛﺒﺮﺓ ) besar, maksudnya tidak dimasuki oleh ya tasqir
      (ﺗﺻﻐﻲﺮ) yang menunjukkan makna kecil contoh yang ya tasgir (ﺃُﺑﻴﻚ )     makna ya adalah ya tasgir artinya bapak kecil engkau.
      Maka apabila masuk ya tasgir dia diI’rabkan dengan harkat yang zohir diakhirnya. Contoh : ( ﻣﺮﺮﺕﺑﺎﺑﻴﻚ _ ﺮَﺍَﻴﺕﺍﺑﻴﻚ _ ﺠﺎﺀﺃﺑﻴﻚ )
      3. Dia diidofatkan kepada selain yang mutakallim (ﻴﺎﺀُﺍْﻠﻣﺗﻜﻠﻢ)artinya ya menunjukan orang yang berbicara arti ya itu adalah saya atau aku.
      Contoh : ( ﺠﺎﺀﺃَﺑﻮﻧﺎ _ ﺠﺎﺀﺃَﺧﻮﻫﺎ _ ﺠﺎﺀَﺃﺑﻴﻚ )
-          Kalau diifotkan kepada ya mutakallim maka dia di’irabkan denan harkat yang ditakdirkan pada hurf yang seelum ya mutakallim.
Contoh : (ﺠﺎﺀَﺃَﺑﻰ) I’rab (ﺃَﺑﻰ ) adalah fail hukumnya adalah marfu’ tanda rofa’nya dhommah yang ditakdirkan ( tidak dintampakkan ) pada huruf ba ( ) karena berebutan harkat dengan ya. Karena kehendak ya adalah kasrah.        
     (ﺮﺃَﻴﺕﺃﺑﻰ) maka (ﺃَﺑﻰ ) majrur tanda jarnya adalah kasrah yang  ditakdirkan atas ba ( )
c. Alif
   Alif menjadi tanda bagi rofa’ pengganti dari dhommah pada satu tempat yaitu :
-    Pada mutsana ( tasniyah ) yang dirofa’kan : Tasniyah artinya dua  (2)
   Tasniyah adalah (ﺍﻻَﻠﻑِﻣﺎﺩَﻞﻋﻠﻰﺍﺜﻧﻴﻥِﺒﺯِﻳﺎﺩَﺓِ   
Artinya : Kalimat yang menunjukkan dua dengan tambahan alif dan nun ketika rofa’ dan tambahan ya dan nun ketika nasob dan jar.
Contohnya : (ﺮَﺨﻶﻦﻘﺎﻞَ)
I’rabnya : ( ﻗَﺎﻞَ) fiil madhi hukumnya dibina atas fathah (ﺮَﺠﻶﻦ) fail hukumnya marfu’ tanda rofa’nya adalah alif penggani dari dhommah karena dia tasniyah . Artinya : Telah datang dua orag laki-laki.
-     Tanda dia Tasniyah adalah alif dan nun diakhirnya : karena mufradnya adalah
(ﺮَﺠﻞ)
d.    NUN
Nun menjadi tanda bagi rofa’ pengganti dari dhommah pada satu tempat yaitu pada fiil yang lima.
-    Fiil yang lima adalah                           ﻜﻞﻔﻌﻞﻣﻀﺎﺮٍِﻉﺍِﺘﺼﻞَﺒﻪِﺃَﻟﻑﺍﺛﻧﻳﻦِﺃَﻭْﻭﺍﻭُﺠﻤﻊﺃَﻭﻳﺎﺀُﻤﺨﺎﻃﺒﺔ
-    Artinya : Fiil yang lima adalah : tiap-tiap fiil mudhorik yang berhubungan dengan alif tasniyah atau waw jamak atau ya muannats mukhotobah.
Contoh : (  )
Keseluruhannya fiil mudhori hukumnya marfu’ karena ia kosong dari huruf nawasib ( yang menasabkan ) dan huruf jawazim ( yang manjazamkan ).
4.2 Tanda-tanda nasab
Tanda nasab ada lima :
      a.Fathah
         Fathah menjadi tanda bagi nasob pada tiga empat :
1 ) Pada isim mufrad. Telah berlalu penjelasan tentang isim mufrad pada halaman 16.
Contoh : (ﺖﺍﻠﻛﻮﺍﻛﺐﺃَﻋﺪﺩ)
Artinya : Aku telah membilang bintang.
Ira’bnya (ﺃَﻋﺪﺩ) fiil madhi, hukumnya dibina atas sukun, karena dihubungi oleh dhommir rofa’ yang berharkat.
() Isim dhommir dibina atas dhommah pada tempat rofa’ menjadi fail.
(ﺍَﻠﻛﻮﻛﺐ) menjadi maful bih hukumnya mansub, tenda nasabnya fathah karen isim mufrad.
2 ) Pada jamak taksir telah berlalu pada halaman sebelumnya.
Contoh : ( ﺮﺃَﻴﺖﺍﻠﺮﺨﺎﻞﻮﺍﻻﺴﺎﺮﻰ )
3 ) Pada fiil mudhrik yang dimasuki oleh salah satu nawasib dan tidak berhubungan dengan akhirnya alif tasniyah atau waw jamak, ya muannats mukhotbah. Contohnya : (ﻟﻦْﻴﻘﻊ - ﻟﻦْﻴﺠﻠسَ)
            - Kalau akhirnya dihubungi oleh alif tasniyah atau wawjamak atau ya muannats mukhotobah maka tanda nasabnya adalah haaf nun (membuang nun).
            Contoh : (ﻠﻦﻴﺠﻠﺴﺎ) asalnya (ﻴَﺠﺴﺎﻦ) dan (ﻠﻦْﻴﺠﻠﺴوا) asalnya
            (ﻴﺠﻟﺴواﻦ) dan (ﻠﻦﻴﺠﻠﺴﻴ) asalnya (ﻴﺠﻠﺴﻴﻦ ).
      b. Alif
            Alif tanda bagi nasob pengganti dari fathah pada isi yang enam, telah terdahulu penjelasan serta syarat-syaratnya pada halaman seelumnya.
      Contoh : (ﻫﻨﺎﻙَ-ﺫﺍﻤﺎﻞ -ﻓﺎﻙ -ﺤﻣﺎﻙ -ﺃَﺠﺎﻙ -ﺃَﺑﺎﻙَ)
      c. Kasroh
            kasroh tanda bagi nasab pengganti dari fathah pada jamak muannast yang salim. Telah terdahulu penjelasan jamak muannats yang salim pada halaman sebelumnya. Contoh : ( ﺮَﺃَﻳتُﺍﻠﻫﻥﺪﺍتِ)
      I’ronya (ﺮﺃﻲ) fiil madhi hukumnya dibina aras sukun karena dihubungi oleh dhomir rofa’ menjadi fail. (ﺍَﻠﻬﻧﺪﺍتْ) menjadi maful bih hukumnya mansub tanda nasabnya adalah kasroh, karena jamak muannats yang salim.
      d. Ya
            Ya menjadi tanda bagi nasab pengganti dari fathah pada dua tempat.
            1)  Pada mutsanna yang mansub
                  Telah terdahulu penjelasan mutsanna pada halaman sebelumnya.
                  Contoh : (ﺮَﺃَﻳتُﺍﻠﺯَﻳدﻳنِ ) I’robnya (ﺍَﻠﺯَﻳدﻳنِ) adalah maful bih hukumnya mansub tanda nasabnya adalah ya, karena ia tasniyah. Artinya aku telah melihat dua orang Zaid.
            2) Pada jamak muzakar yang salim yang mansub
            Contoh : (ﺮَﺃَﻳﺖُﺍﻠﺯﻳﺪِﻳنِ) Irabnya ( ﺍَﻠﺯَﻳﺪِﻳنَ ) menjadi maful bih hukumnya mansub tanda nasabnya ya karena ia jamak. Artinya aku telah bertemu beberapa orang Zaid.
-          Perbedaan tasniyah dengan jamak ketika nasab
-          Kalau tasniyah di fathahkan harkat huruf yang sebelumnya ya dan di kasrahkan harkat yang sesudah ya, contoh : (ﻘﻠﻤﻳنِ ) dua pena.
-          Kalau jamak dikasrahkan harkat yang sebelum ya dan di fathahkan harkat huruf yang sesudah ya. Contoh : (ﻘﻠﻤﻳنَ ) beberapa pena.
e.          Hazaf nun ( membuang nun )
Hazaf nun tanda bagi nasab pengganti dari fathah pada fiil yang lima :
Contoh : (ﻠنْﻳﻔﺗﺤﺎ  ) asalnya ( ﻳﻔﺗﺤﺎنِ )
              ( ﺗﻔﺗﺤﺎﻠنْ) asalnya ( ﺗﻔﺗﺤﺎنِ )
              (ﻳﻔْﺗﺤوﻠنْ ) asalnya ( ﻳﻔﺗﺤونَ )
                    ( ﻠنْﺗﻔﺗﺤونَ ) asalnya ( ﺗﻔﺗﺤونَ )
                    ( ﻠنْﺗﻔﺗﺤى ) asalnya ( ﺗﻔﺗﺤﻳنَ )
4.3 Tanda tanda jazam
Tanda jaam ada dua :
a.   Sukun
      Sukun tanda bagi jazam pada fi’il mudhori’ yang shahih akhir. Fi’il mudhori’ yang shohih akhir adalah : (ﻓىﺃَﺨﺮِهِﺤﺮﻒﻋﻠَةٍﻤﺎﻠﻳﺲ )   
Artinya :  Fiil yang tidak ada akhirnya huruf ilat
Contoh : (ﻠﻢْﻴﻀﺮِﺐ - ﻠﻢْﻴﻒْﺘﺢ )
B. Hazaf
      Hazaf tanda bagi yang jazam pada dua tempat :
      !) Fi’il mudhorik yang mu’tal akhir yaitu :
ﻛﻞﻔﻌﻞﻤﺿﺎﺮِﻉﻔﻰﺃَﻟﻒﺍَﻮْﻮَﺍﻮﺍَﻮْﻳﺎﺀ
      Artinya : Tiap – tiap fi’ilmudhori’ yang diakhirnya alif, atau waw, atau ya.
      Contoh : (ﻳﺨﺷﻰ ) diakhirnya alif ketika jazam (ﻟﻢْﻳﺨﺵ )
                     (ﻳﺮﻣﻰ ) diakhirnya ya ketika jazam (ﻟﻢﻳﺮﻢ )
                     (ﻴﻐﺯﻮ ) diakhirnya ada waw ketika jazam (ﻟﻢْﻴﻐﺯ )
      2) Pada Fi’il yang lima
      Contoh : (ﻴﻧﺼﺮﺍﻟﻢْ )
                     (ﻟﻢْﺗﻧﺼﺮﺍ )
                      (ﻟﻢْﻳﻧﺼﺮﻮﺍ )
                      (ﻟﻢْﺗﻧﺼﺮﻮ )
                     (ﻟﻢْﺗﻧﺼﺮﻰ )
4.4 Tanda – tanda khofad      
      Tanda khofad ada tiga (3) yaitu :
a.      Kasroh tanda bagi khofad pada tiga tempat :
!) Pada isim mufrad yang munshorif (yang bertanwin )
   Contoh : (ﻣﺮَﺮﺖُﺒﺯَﻳﺪ )
      - Kalau isim mufrad yang tidak bertanwin ( isim allazi la yansarif ), maka tanda  khofadnya fatnah  contoh: (ﻣﺮﺮﺖُﺒﺎَﺤﻤﺪ  )
           2) Pada jamak taksir yang munshorif ( yang bertanwin ).
               Contoh : (ﻣﺮﺮﺖُﺒﺮِﺠﺎﻞ )
         Kalau Jamak taksir yang tidak bertanwin ( isim allazi la yan sarif ). Maka tanda khofadnya fathah. (ﺼﻟَﻳﺖُﻔﻰﻣﺳﺎﺠﺪ )
           3) Pada jamak muannats yang salim yang masih kekal jamaknya, contoh :
               (ﺖﺒﻬﻧﺪﺍﻣﺮﺮﺖُ ) Aku telah bertemu dengan beberapa orang si Hindun.
-          Kalau hilang makna jamaknya yang dijadikan ia isim alam ( nama orang atau nama negeri ) boleh bertanwin dan boleh tidak bertanwin tanda khofadnyakasrah dan kalau tidak bertanwin tanda khofadnya fathah.
b.      Ya  
Ya tanda bagi ganti bagi kasroh pada tiga tempat yaitu :
1) Pada mustasna yang dikhafadkan contoh ; (ﺒﺎﺍﻟﺯﻳﺪَﻳﻦﻣﺮَﺮﺖ )
2) Jamak mudzakar yang salim contoh : (ﺒﺎﺍﻟﺯﻳﺪِﻳﻦﻣﺮﺮﺖ )
3) Pada isim yang enam
Contoh (ﻫﻧﻳﻚ _  ﺬﻲﻣﺎﻝ _ ﻔﻳﻚ _ ﺤﻤﻳﻚ _ ﺃَﺨﻳﻚ _ ﺃَﺒﻳﻚ )
-          Telah berlaku penjelasan semuanya pada isim ybg marfu’.
c.       Fathah.
            Fathah tanda bagi Khofad pengganti kasroh pada isim allazi la yan sarif    (ﺍﻠﺬﻰﻻَﻳﻧﺼﺭﻒ      ﺍِﺳﻡ) isim yang tidak bertanwin yaitu :                                                                                                                                 ﻤﺧﺘﻠﻓﺘﻳﻥﻓﺭﻋﻳﺘﻳﻥِ            ﻤﺎﺃَﺷﺑﻪَﺍﻠﻓﻌﻞَﻓﻰﻋﻠﺘﻳﻥِ )                                 ﻤﺭﺟﻊﺍِﺤﺪﻫﻤﺎﺍﻠﻔﻆﻭَﻤﺭﺟﻊﺍﻻﺧﺭَﻰﺍﻠﻤﻌﻨﻰﺃَﻮْﻔﺭﻌﻴﺔ
                                               (ﺍﻠﻔﺭْﻋﻴﺘﻴﻥﺘﻗﻮْﻢُﻤﻗﺎﻢَ
Artinya : Isim yang menyerupai fi’il dengan dua alasan yang furu’ keduanya, berbeda keduanya yang kembali salah satu keduanya pada lafadz dan kembali yang lain pada ma’na atau satu furu’ yang menempati dua furu’.
-          Isim Allazi la yan sarif dua :
1.      Terlarang bertanwin dengan satu furu’ yang menempati tempat dua furu’
2.      Terlarang bertanwin dengan dua furu’
         1.1 Kalimat yang ada atas setimbangan sighat muntahal jumu’.
                              (ﺼﻴﻐﺔﺍﻠﻤﻧﺘﻬﻰﺍﻠﺟﻤﻮﻉ ) Yaitu :                                             ﺍَﻮﺛﻼَﺛﺔﺍَﻮﺳﻄﻬﺎﺤﺭﻓﺎﻥﺘﻜﺴﺭﻩﺒﻌﺪﺃَﻠﻒﻜﻞﺟﻤﻊ  )                                                                           (ﺳﺎﻜﻥ
         Artinya : Tiap- tiap jamak yang sesudah alif taksirnya dua huruf atau tiga huruf yang pertengahan sakin.
Contoh : Yang sesudah alif taksirnya dua  huruf 
(ﺼﻮﺍﻤﻊ _ ﻤﺴﺎﺟﺪ )
Contoh : Yang sesudah alif taksirnya tiga huruf (ﻘﻨﺎﺪِﻴﻞ _ ﻤﺼﺎﺒﻴﺢ )
-          Shigat muntahal jumu’ terlarang bertanwin karena dia menempati dua furu’ / dua kali jamak. Yaitu : 1. Jamak adalah furu’ dari mufrad
                                             2. Kemudian jamak di jamakkan lagi.
Atau 1. 1. Mufrad – 2. Jamak takrir – 3. shighat muntahal jumu’
3.   Kalimat yang diakhiri dengan alif ta’nis maksurah.Yaitu alif yang
( َﻠﻑﻤﻔﺮﺪةِ)
      Menunjukkan mufradah ( satu perempuan ) biarpun masuknya pada nakirah.
Ex : ذکْرى atau pada marifah ex : رﻀﻊ      
   ﺠﺮﺠﻰ  :   ex  katau jama
4.   Kalimat yang diakhiri alif ta’nis mamdudah yaitu ( ﺃَﻠﻑٌﺃَﻠﻑﻘﺒﻠﻬﺎ )
ﻫﻤﺰﺓﻫﻲﻓﺗﻘﻠﺐ  )
      Artinya : alif ta’nis yang mamdudah ialah alif yang sebelumnya ada alif kemudian di tukar dia dengan hamzah biarpun masuknya pada nakirah ex : ﺼﺤﺮَﺍﻢَ    atau pada morifah ex : ﺰَﻛﺮﻳﺎ
      - Alif ta’nis maksurah dan alif taknis mamdudah melarang tanwin karena dia menempati dua furu’ / dua kali ta’nis.
1. Taknis yang laim (yang sudah ada
2. Menempati taknis pada taknis yang lazim berarti sudah dua kali taknis.
   Atau 1. Takrir      2. Taknis         3. Alif ta’nis.
               3. Terlarang bertanwin dengan dua furu’ ini terbagi dua.
               4. Terlarang bertanwin beserta alamiah
               5. Terlarang bertanwin beserta wasfiah
2.1. Yang terlarang bertanwin beserta alamiah ada 6 yaitu:
   1. Alamiah serta tambahan alif dan nun contoh ( ﻋﻤﺮﺍﻦ )
- dua furu’ yang melarang tanwinnya adalah alamiyah furu’ dari nakirah dan tambahan alif dan nun furu’ dari mazid alaih / yang tambahan.
   2. Alamiah serta tarkib majzi, contoh : (ﺒﻌﻠﺑﻚ )
- Dua furu’nya : alamiyah furu’ nakirah, dan tarkib furu’ dari mufrad.
3. Alamiyah serta taknis contoh : (ﻃﻠﺤﺔ )
- Alamiyah furu’ nakirah, taknis furu’ dari tazkir.
- Taknis terbagi tiga :
1) Ta’nis lafadz dan ma’na contoh : (ﻔﺎﻄﻤﺔ )
2) Ta’nis lafadz tidak ma’na contoh : ( ﻄﻠﺤﺔ ) untuk nama laki-laki.
3) Ta’nis ma’na tidak lafadz contoh : (ﺰﻴﻧﺐ )
- Syarat taknis melarang tanwin ada : salah satu dari 4 :
1) Bahwa ada hurufnya lebih dari tiga contoh yang diatas.
2) Kalau tiga huruf berharkat ditengahnya. Contoh : (ﺴﻗﺮ )
3) Atau ‘ajam ( bukan bahasa Arab) contoh :(ﺤﻤﺼﻯ)
4) Perpindahan dari muzakar kepada muannats contoh : (ﺰَﻴﺪ) untuk nama perempuan.
- Kalau tidak terdapat salah satu syarat di atas boleh bertanwin. Kalau bertanwin di khofatkan dengan kasrah contoh : (ﺒﻬﻨﺪﻤﺮﺮﺖ )
4. Alamiyah serta wazan fi’il ( setimbangan fi’il ) conth : (ﺃَﺤﻤﺪﻴﺸﻛﺮ )
- Alamiyah furu’ nakirh wazan fi’il adalah furu’ dari isim.
- Syarat wazan fi’il harus ada timbangan fi’il.
5. Alamiyah serta ‘udul contoh (ﻋﻤﺮ) pada taqdiri.
            Alamiyah furu’ nakirah dan ‘udul furu’ dari ma’dul alaih( yang dipalingkan )
      - (ﻋﻤﺮ ) di palingkan dari (ﻋﺎﻤﺮ ) karena di kahwatirkan sama degan sifat.
6. Alamiyah serta ajam, contoh : (ﺇِﺒﺮَﺍﻫﻴﻢ )
            Alamiyah furu’ dari nakirah ajam furu’ dari arab.
- Syarat ajam adalah :
1. Harus alam (nama orang atau nama negeri) dalam bahasa ajam.
2. Lebih dari tiga huruf
- kalau tidak terdapat salah satu dua syarat diatas boleh bertanwin dan boleh juga   tidak bertanwin.

4.2. Yang terlarang bertanwin serta wasfiyah ada:
         1) Wasfiyah serta ‘udul contoh: ( ﺍُﺨﺮَ ) dipalingkan dari (ﺁﺨﺮَ ) pada hakiki ( tahqiqi).
         - Wasfiyah furu’dari mausuf alaih ( yang diberi sifat dan ‘udul furu’ dari ma’dul alaih yang dipalingkan)
         2) Wasfiyah serta tambahan alif dan nun contoh : ( ﺴﻛﺮﺍﻦ ) ( mabuk )
         - Wasfiyah furu’ dari mausuf tambah (ziadah) furu’ dari mazid alaih (yang ditambah)
         3) Wasfiyah serta wazan fi’il furu’ dari isim.
         - Syarat wasaf :
         a. Keadaannya asli
         b. Tidak menerima ta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar